HEADLINESRIWIJAYA.COM
Bukittinggi.-Bawaslu Kota Bukittinggi, gandeng Kampus UNP, UNV M.Natsir, dan PWI kota Bukittinggi dalam Pengawasan Partisipatif, yang ditandai dengan penandatangan MoU Jumat, 12/11/2021,
Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dilakukan oleh Ketua Bawaslu kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, S.Ag, MA, Dt, Rangkayo Labiah di kantor Bawaslu Bukittinggi
Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, S.Ag, MA, Dt, Rangkayo Labiah mengatakan, bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu tentunya sangat membutuhkan dukungan banyak pihak dalam menjalankan kewenangannya tersebut.
Dijelaskan,Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya.
āKeterlibatan masyarakat tidak sekedar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi tahapan pemilu dan menindaklanjuti jika ada dugaan pelanggaran Pemilu.”ujar Ruzi

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan sisialisasu Pelayanan data dan Informasi yang disampaikan Eriq Fatria S.Ag.MH anggota Bawaslu Bukittinggi .( anasrul )
