HEADLINESRIWIJAYA.COM
Bahas Refocusing APBD Prov. Sumsel TA. 2020 untuk penganggaran pandemi Covid-19, Komisi I DPRD Prov. Sumsel gelar rapat bersama Sekretariat DPRD Prov. Sumsel
Sebagai Pelaksanaan fungsi penganggaran bagi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sumatera, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Prov. Sumsel mengadakan rapat bersama Sekretariat DPRD Prov. Sumsel, yang sebelumnya telah dilakukan pemangkasan APBD Prov.Sumsel pada belanja Kantor Sekretariat DPRD Prov. Sumsel sebesar Rp.70 Milyar lebih guna penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Prov. Sumsel tersebut dimaksudkan untuk mendengar Penjelasan tentang pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan wabah Covid-19.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I; Bapak Antoni Yuzar, SH.MM. beserta Pimpinan dan Anggota Komisi I lainnya, turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Bapak H. M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Bapak Ramadhan S.Basyeban,SH.MM, yang didampingi Pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Selatan.
Diharapkan dengan adanya rapat tersebut alokasi dana untuk penanganan wabah Covid-19 dapat sinkron sehingga terdapat penyesuaian anggaran, sebagai bentuk partisipasi aktif DPRD Prov.Sumsel dalam gotong royong pencegahan/penanggulangan wabah Covid 19 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. (*)