Gajah Zidan Selalu Dirawat Intensif, Dirantai Akibat Periode Masth dan Agresif sejak 2022

 

HEADLINESRIWIJAYA. COM
BUKITTINGGI-Zidan, salah satu gajah yang telah menjadi penghuni kebun binatang Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi sejak tahun 2001. Hingga akhir 2021, gajah jantan ini jadi salah satu magnet pengunjung, karena dapat berinteraksi baik dengan para wisatawan.

Seluruh satwa yang ada di TMSBK, diberikan perhatian yang maksimal, termasuk makanan serta obat obatan yang mendukung kesehatannya. Tak terkecuali untuk Zidan, yang saat ini sudah berusia sekitar 34 tahun.

Namun, sejak tahun 2022, Gajah Zidan dilaporkan agresif, akibat periode musth yang tidak teratur. Kondisi ini membuat Zidan sulit dilatih oleh keeper dan telah menciderai beberapa orang pawangnya.

Tidak hanya itu, Zidan juga beberapa kali dilaporkan melukai gajah betina Lia. Sehingga, tentu menimbulkan kekhawatiran untuk dapat melukai pengunjung.

“Untuk itu, kami dari TMSBK, melakukan pemantauan ketat pada Gajah Zidan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, langkah apa yang akan dilakukan. Setelah berkoordinasi beberapa kali dengan dokter hewan dan BKSDA itu, kita ambil keputusan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan, dengan merantai kaki Zidan sejak 2023 lalu,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata, Rofie Hendria, Minggu, 13 September 2026.

Rofie melanjutkan, kondisi Gajah Zidan yang sangat agesif itu, membuat pawang yang biasa menanganinya pun mengundurkan diri. Pawang itu mengaku tidak sanggup menangani Zidan yang semakin agresif dan makin tidak terkendali.

“Kondisi ini juga sudah dilaporkan kepada Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Sumbar, termasuk tim ahli yang melaksanakan sertifikasi TMSBK. Kita juga minta pada tim sertifikasi itu, agar Zidan dievakuasi ke lembaga konservasi yang lebih lengkap sarana prasarananya,” lanjutnya.

Pemko Bukittinggi juga sudah beberapa kali menyurati Kemeterian Kehutanan melalui BKSDA Sumbar tentang kondisi Gajah Zidan dan Pemko juga minta agar segera ditindaklanjuti.(rdw/kmf).