Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mandek Empat Bulan Kuasa Hukum Korban Desak Polda Sumsel Segera Tangkap Telapor

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

PALEMBANG – Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual mendesak penyidik Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku berinisial ASP yang hingga kini belum ditangkap, meski laporan telah berjalan sekitar empat bulan.

Korban berinisial M (21), warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 11 April 2026. Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah rumah kos di kawasan KM 5, Kota Palembang.
Kuasa hukum korban, Eldo Rado, S.H., C.MSP, mengatakan dirinya bersama korban dan ayah korban kembali mendatangi Unit PPA Polda Sumsel pada 22 Juli 2026 untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara.
Menurut Eldo, penyidik disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antaranya keterangan saksi dan hasil visum et repertum. Karena itu, pihaknya berharap proses hukum segera ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka dan dilakukan penangkapan terhadap terlapor.
“Kami meminta penyidik segera bertindak. Alat bukti sudah ada, termasuk keterangan saksi dan hasil visum. Korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata Eldo.
Berdasarkan keterangan pihak korban, peristiwa bermula saat terlapor diduga mendatangi tempat tinggal korban. Korban disebut sempat berusaha menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan di sebuah toko swalayan, namun upaya tersebut diduga gagal karena adanya intimidasi.
Korban kemudian diduga dibawa kembali ke kamar kos dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur sebelum mengalami dugaan kekerasan seksual. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.
Setelah peristiwa tersebut, korban berhasil melarikan diri dan berlindung di rumah keluarganya di kawasan Maskarebet, Palembang. Pihak keluarga juga mengaku sempat mendapat tekanan dari sejumlah orang yang mencari keberadaan korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Selatan terkait perkembangan penyidikan maupun penetapan status hukum terhadap terlapor. Kasus tersebut masih dalam proses penanganan penyidik(*)

Editor: Heri chaniago