HEADLINESRIWIJAYA.COM
# Ketua DPRD MUBA Serahkan Data dan Dokumen Pendukung Kawasan Transmigrasi
JAKARTA, – Langkah proaktif dan sinergis diambil oleh jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi daerah dengan keharmonisan sosial masyarakat. Jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba mendampingi kunjungan kerja strategis rombongan legislatif DPRD Musi Banyuasin ke Kantor Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Agenda koordinasi intensif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, S.E., bersama para Wakil Ketua (Wakil Ketua I, II, dan III) DPRD Muba secara lengkap. Sementara itu, mendampingi dari pihak eksekutif adalah Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Bidang Transmigrasi, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Muba, serta jajaran dari Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Rombongan disambut dan diterima secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Sesditjen PPK Trans) Kementerian Transmigrasi RI, Bapak Wibowo Puji Raharjo, S.H., M.M., beserta jajaran pejabat teknis kementerian.
Penyelesaian Pengaduan Kawasan dan Harmonisasi Investasi
Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut, Ketua DPRD Muba beserta Kepala Disnakertrans Muba menyerahkan secara langsung dokumen pendukung yang memuat kronologis serta potret permasalahan transmigrasi yang ada di Bumi Serasan Sekate. Fokus utama pembahasan tertuju pada upaya penyelesaian tumpang tindih lahan demi kepastian hukum warga transmigran dan keberlanjutan investasi daerah, khususnya yang bersinggungan dengan sektor perkebunan.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, S.E., menegaskan bahwa kehadiran seluruh pimpinan DPRD serta lintas sektor eksekutif dalam koordinasi ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Muba untuk mengawal hak-hak masyarakat transmigrasi sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama mengurai benang kusut persoalan agraria di kawasan transmigrasi.
Merespons pemaparan dan berkas yang disampaikan, Sesditjen PPK Trans Kementerian Transmigrasi RI, Bapak Wibowo Puji Raharjo, S.H., M.M., mengapresiasi langkah kompak yang ditunjukkan oleh DPRD dan Pemkab Muba. Ia menyatakan bahwa pihak Kementerian akan segera mengambil tindakan nyata guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“ Tim teknis kementerian akan segera mempelajari seluruh dokumen kronologis yang diserahkan. Kami akan melakukan pencermatan mendalam serta melakukan overlay (penyelarasan) peta kawasan transmigrasi, khususnya terkait Rencana Teknis Satuan Pemukiman (RTSP) dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hamita. Langkah ini krusial untuk menghasilkan solusi yang berkeadilan dan berkekuatan hukum tetap,kedepannya ” ujar Wibowo.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan dalam kesempatan ini bahwa seluruh data pendukung untuk melengkapi tuntutan warga Satuan Pemukiman (SP) 4, termasuk data warga SP 2, 3, dan 5 secara lengkap telah diserahkan langsung kepada pihak kementerian. Penyerahan berkas dan data pendukung yang ada di Disnaketrasn Muba secara menyeluruh diserahkan dan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kawasan secara objektif.
“Data yang kami miliki untuk melengkapi percepatan penyelesaian baik SP 4, termasuk warga SP 2, 3, dan 5, kami berikan secara langsung termasuk data pendukung lainnya dan Kami ingin memastikan pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini kementerian transmigrasi dapat menuntaskan persoalan ini secara adil dan berkeadilan, demi kepentingan semua pihak serta untuk kebaikan bersama seluruh masyarakat,musi banyuasin berdasarkan data yang telah disampaikan ” harapnya.
Undangan Turun Lapangan: Jamin Hak Warga dan Kepastian Regulasi
Menindaklanjuti rencana kerja kementerian transmigrasi tersebut, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, S.E., mengundang secara langsung Tim Teknis dari Kementerian Transmigrasi untuk dapat turun langsung ke lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk melakukan cek dan ricek data secara faktual berdasarkan hasil *overlay* yang didapatkan nantinya.
“Kami mengundang dan sangat mengharapkan Tim Teknis kementerian dapat turun langsung meninjau ke lapangan. Pada prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga transmigrasi benar-benar didapatkan dan dilindungi. Di sisi lain, kita juga menjaga agar investasi di daerah bisa terus berjalan dengan baik dan lancar, tentunya semua harus berada dalam koridor aturan yang jelas,” tegas Afitni.
Melalui komunikasi yang persuasif, terbuka, dan berbasis data ini, DPRD Musi Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap Kementerian Transmigrasi dapat segera menerbitkan rekomendasi serta arahan teknis yang konstruktif.
Keselarasan regulasi dan kepastian tata ruang antara pusat dan daerah ini diyakini akan menjadi fondasi kuat dalam mendukung stabilitas sosial, melindungi aset masyarakat, serta mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yaitu membawa Musi Banyuasin Maju Lebih Cepat dan Masyarakat sejahtera.(*)
Editor: Heri chaniago
