HEADLINESRIWIJAYA.COM
PANGKALAN BALAI – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH bersama Wakil Bupati Netta Indian, SP dan Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng menghadiri Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (24/11/2025), di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Kabupaten Banyuasin sebagai bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Paripurna yang berlangsung sejak 17 hingga 24 November 2025 itu mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD serta pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Banyuasin terhadap Rancangan APBD Tahun 2026.
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh perwakilan masing-masing komisi DPRD Banyuasin, yakni Noor Ishmatuddin, S.IP dari Komisi I, Sucipto, SH dari Komisi II, Daspini, AS, SH
Komisi III, serta Fahmiwati, SKM dari Komisi IV. Setelah penyampaian laporan, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin terhadap RAPBD Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Askolani mengapresiasi kerja sama dan komitmen seluruh fraksi serta komisi DPRD Banyuasin yang telah memberikan pandangan, kritik konstruktif, dan saran terhadap substansi RAPBD 2026.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran agar lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyambut baik seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari pimpinan serta anggota dewan. Kami juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan tersebut untuk menyempurnakan RAPBD 2026 agar lebih responsif,” ujar Askolani.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran di tengah dinamika fiskal daerah. Pemerintah daerah, kata dia, bertekad memperkuat transparansi melalui pengawasan internal serta pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang terintegrasi.
Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan proses finalisasi dokumen RAPBD Tahun 2026 hingga ditetapkan menjadi APBD sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
“Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis target pembangunan tahun 2026 sesuai visi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera yang berkelanjutan dapat terwujud,” tutupnya.(heri)
