HEADLINEASIWIJAYA.COM.
Prabumulih, – Lurah Sidogede, Hernawati, SE, merespons cepat terkait keluhan Marlina, warga Sidogede, yang mengadu ke media sosial tentang tidak menerima bantuan PKH selama 8 bulan dan diputus secara sepihak. Hernawati, SE, bersama rombongan pendamping PKH, Babinsa, RT, RW, dan Linmas, mendatangi rumah Marlina untuk mengklarifikasi berita yang beredar.
Dadi Prayogi, Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Prabumulih Utara, menjelaskan bahwa pembagian KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan buku tabungan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang peralihan dari kantor pos ke himbara bank BNI di akhir periode 2025, baru terjadi tahap pertama. Nama Marlina belum masuk dalam tahap pertama pembagian ATM yang dibagikan langsung oleh Pihak Bank BNI di kantor Camat Prabumulih Utara pada tanggal 27 Oktober 2025 lalu.
Dadi menegaskan bahwa Marlina tidak diputus secara sepihak, melainkan namanya belum keluar dalam tahap pertama. “Nama ibu Marlina mungkin akan keluar di tahap kedua karena penerima manfaat ini ada 2600 orang, tentunya pembagian ATM ini bertahap yang dilakukan oleh pihak Bank BNI sepenuhnya,” jelas Dadi.
Ade Putri Andriani, Pendamping PKH di Sidogede dan Mangga Besar, juga sudah menjelaskan kepada Marlina untuk bersabar dan menunggu konfirmasi dari pihak terkait. “Tunggu dulu bu, karena sistem di atas kita tidak bisa menjangkaunya, nanti kita beri kabar selanjutnya jika sudah ada konfirmasi dari pihak terkait,” ujar Ade.
Hernawati, SE, berharap warga yang sudah mendapat bantuan dapat terus menerima manfaat yang sudah pernah didapat. “Saya akan perjuangkan warga saya apapun kendalanya, saya akan terus membantu warga saya yang membutuhkan dan layak dibantu,” ujar Hernawati dengan tegas.
Pihak Dinas Sosial juga mengkonfirmasi bahwa nama Marlina termasuk dalam Desil 3, yaitu Hampir Miskin, dan masih terdata sebagai penerima manfaat PKH. Desil 3 mencakup penduduk yang berada di antara 20% hingga 30% terendah dalam distribusi pendapatan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BNI belum memberikan respons terkait status nama Marlina dalam tahap kedua pembagian ATM.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh dengan berita yang tidak akurat, Ujar Bu Hernawati, SE(*)
