HEADLINESRIWIJAYA.COM
Sarolangun – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sarolangun. Informasi yang diterima media ini menyebutkan, kegiatan PETI diduga berlangsung di Desa Batu Empang, Kecamatan Sarolangun, tepatnya di dua dusun, yakni Dusun Sekaladi dan Dusun Tangkuy.
Di Dusun Sekaladi, aktivitas PETI disebut-sebut dijalankan menggunakan alat milik dua orang warga, masing-masing inisial SHM dan JHN. Sementara di Dusun Tangkuy, kegiatan serupa diduga melibatkan nama inisial SYD dan CP.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa berinisial SYD, yang disebut memiliki dua unit ekskavator di lokasi penambangan. Dugaan ini semakin menambah keresahan masyarakat karena aktivitas PETI berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai di wilayah tersebut.
“Nah ha Suhaimi, sungai kunyit Dio yang besak min”, sebut salah satu masyarakat dalam video.
Untuk mengonfirmasi hal ini, tim Headlinesriwijaya.com telah menghubungi Kapolres Sarolangun. Pertanyaan yang disampaikan, antara lain:
1. Apakah Polres Sarolangun telah menerima laporan terkait aktivitas PETI di Desa Batu Empang?
2. Langkah apa yang sudah atau akan dilakukan aparat kepolisian untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut?
3. Bagaimana respon Polres terhadap dugaan keterlibatan oknum Kades berinisial SYD?
4. Setelah adanya informasi ini, seperti apa tindakan aparat penegak hukum selanjutnya?
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sarolangun belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan memuat tanggapan dari pihak kepolisian begitu jawaban diterima. (Amri Chaniago)