Polsek Sanga Desa Bantah Keras Isu Setoran Ilegal Refinery, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Musi Banyuasin – Polsek Sanga Desa membantah tegas tudingan adanya dugaan setoran uang dari pemilik usaha ilegal refinery (penyulingan minyak ilegal) di wilayah hukumnya. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH., MH. melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean, S.M.

“Kami membantah tegas tudingan isu liar tersebut. Justru kami terus menggalakkan imbauan kepada masyarakat. Spanduk imbauan yang terpasang bukan sekadar formalitas,” tegas IPTU Hutahaean, Sabtu (13/07/2025).

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan kepolisian kepada pemilik aktivitas ilegal refinery selama ini bersifat persuasif namun tegas. Selain imbauan, pihaknya juga menjelaskan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika aktivitas ilegal tersebut terus dilakukan.

“Polsek Sanga Desa tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun dari pihak manapun terkait aktivitas ilegal refinery,” tegas IPTU Hutahaean.

Ia menambahkan, Polsek Sanga Desa tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan terus bekerja melayani serta mengayomi masyarakat, meskipun di tengah gencarnya isu tak berdasar tersebut.

Sebagai bentuk nyata komitmen, Polsek telah memasang spanduk-spanduk imbauan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal refinery. Spanduk tersebut berisi peringatan tegas bahwa kegiatan ilegal tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu tanpa sumber yang jelas. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (*)

Editor : Heri Chaniago.