Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Pemerintah Kecamatan Lais Bersama Para Kepala Desa Tahun 2025

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

LAIS, Muba– Pemerintah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi bersama unsur Muspika serta para kepala desa se-Kecamatan Lais, Kamis (17/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Kantor ruang Aula Camat Lais tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Camat Lais, Zukar, SKM., M.Si., Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi, S.H., M.A.P., Ketua Apdesi Kecamatan Lais Hermanto Dani, serta para kepala desa dari 16 desa di wilayah Kecamatan Lais.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Lais Zukar mengimbau agar para kepala desa meningkatkan koordinasi lintas sektor, menjauhi praktik korupsi, serta terus mengembangkan sumber daya manusia dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap setelah rapat ini, koordinasi antara desa dan kecamatan semakin erat. Jika ada permasalahan di desa, bisa segera dicari solusinya secara bersama,” ujarnya.

Zukar juga mengingatkan para kepala desa untuk kembali menyosialisasikan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2020 tentang larangan Hiburan Pesta malam yang menggunakan musik remix atau DJ. Ia menegaskan bahwa kegiatan hiburan semacam itu dilarang karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan peredaran narkoba.

Selanjutnya, beliau menyampaikan himbauan dari Bupati Muba, H.M. Toha, agar kegiatan Siskamling diaktifkan kembali guna menjaga keamanan lingkungan di masing-masing desa.

Kapolsek Lais, AKP Kemas Junaidi, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga telah mengeluarkan maklumat Kapolda terkait larangan pesta  hiburan malam dan musik remix, serta mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, beberapa kepala desa juga menyampaikan usulan, di antaranya Kepala Desa Epil, Armedi, yang mengusulkan pengadaan truk pengangkut sampah untuk melayani warga dan kalangan. Sementara itu, dari Desa Teluk Kijing III, Yufanzer Ahmad mengusulkan agar kegiatan Siskamling kembali diaktifkan dengan dukungan anggaran untuk pembangunan pos jaga dan insentif bagi petugas ronda malam.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa, serta menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.(*/ray)

Editor: heri chaniago.