Polsek Jambi Timur Bekuk Komplotan Pencuri Cover Manhole
HEADLINESRIWIJAYA.COM
Jambi – Tiga pemuda ditangkap Polsek Jambi Timur usai terbukti mencuri sejumlah cover manhole milik PT Waskita Karya di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kasang, Kota Jambi. Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis dini hari, 20 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait hilangnya beberapa tutup lubang saluran (manhole) di lokasi proyek.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tiga pelaku yang diketahui bernama Guntur Saputra (18), Rizky Rahmadan (24), dan Rahmat Ramadhan (21). Ketiganya merupakan warga Kota Jambi dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkapnya.
Modus operandi para pelaku adalah menggunakan tali yang diikatkan pada palu besar untuk mengangkat tutup manhole, kemudian dibawa menggunakan sepeda motor. Barang-barang hasil curian tersebut lalu dijual ke pengepul besi tua.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor Honda Supra tanpa plat nomor, palu besar (godam), satu cover manhole, genset, satu unit HP OPPO A16, dan flash disk berisi rekaman CCTV.
Akibat aksi pencurian ini, PT Waskita Karya mengalami kerugian hingga Rp 39 juta.
Ketiganya kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kami dalami, dan para pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Edi Mardi, Rabu (9/4/2025).
