HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Tungkal Ilir , Pada Jumat (29/02/2025), pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidomulyo periode 2019-2027 dilaksanakan di Aula Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Acara ini dipimpin oleh Camat Tungkal Ilir, Yudianto, Ik. S.Sos, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin. Pelantikan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuasin, Andi Lalah, S.H., perwakilan Polsek Tungkal Ilir, Bripka Eko Kurniawan dan Aipda Almizan, serta Ketua Forum BPD Sugiono beserta anggota lainnya.
Dua anggota BPD yang dilantik adalah Fitriani (kelahiran Surabaya, 10 Juni 1995) dan Ali Imron (kelahiran Lampung, 3 Agustus 1997). Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Banyuasin mengenai pengangkatan anggota BPD, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan SK oleh Camat Yudianto.

Dalam sambutannya, Yudianto menekankan pentingnya peran BPD sebagai representasi demokrasi dalam pemerintahan desa. “Peran BPD sangat penting dalam pembangunan desa. Anggota BPD harus mendengar aspirasi masyarakat, berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan bekerja secara profesional,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan BPD harus dilaksanakan melalui musyawarah, bukan saling menyalahkan, dan mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang lama atas kontribusi mereka dalam membangun Desa Sidomulyo.
Kepala Desa Sidomulyo, Mukri Aswadi, juga menyampaikan apresiasinya kepada Camat Tungkal Ilir dan DPMD Banyuasin yang telah hadir untuk melantik anggota BPD. Ia mengajak BPD yang baru untuk bekerja sama dalam membangun desa, serta menekankan pentingnya kritik yang konstruktif disertai solusi untuk setiap permasalahan yang dihadapi. “Jika BPD dan pemerintah desa bisa bergandengan tangan, sebesar apapun masalah yang ada pasti dapat diselesaikan,” ujar Mukri.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi BPD dan pemerintah desa untuk terus bersinergi dalam memajukan Desa Sidomulyo.(MBS)
Editor : Heri chaniago
