Polresta  Bukittinggi Ungkap Berbagai Kasus Selama 2024

BUKITTINGGI, Sejumlah kasus kriminalitas dan narkoba berhasil diungkap Polresta Bukittinggi selama 2024 diwilayah hukum Polresta Bukittinggi, yang mencakup Kota Bukittinggi dan Agam Timur.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati mengatakan, sepanjang 2024 Polresta Bukittinggi menerima 287 laporan/pengaduan kasus kriminalitas dengan penyelesaian 238 laporan.

Dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan jumlah laporan sebanyak 292, maka terjadi penurunan jumlah kasus sebesar 2 persen yakni sebanyak 5 kasus.

Kasus kriminalitas yang diungkap selama 2024 itu yakni 22 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 34 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kemudian penganiayaan berat 39 kasus dan penganiayaan biasa 24 kasus, dengan penyelesaian 55 kasus. Perbuatan cabul 22 kasus dengan penyelesaian 13 kasus.

Selanjutnya terang Yessy, KDRT 16 kasus dengan penyelesaian 13 kasus. Judi online 2 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan judi konvensional 2 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.

Untuk kasus tipu gelap terdapat 16 kasus penipuan dengan penyelesaian 17 kasus, dan  28 kasus penggelapan dengan penyelesaian 40 kasus termasuk akumulasi kasus tahun sebelumnya. Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdapat 2 kasus yang masih dalam proses penyelidikan.

Kemudian selama 2024, Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi juga berhasil mengungkap 73 kasus narkoba dengan 108 orang tersangka. Barang bukti yang disita adalah ganja seberat 30.524, 76 gram, sabu 250,61 gram dan pil ecstasy 1,5 tablet.

“Dibanding  2023 lalu, ada kenaikan jumlah kasus narkoba sebesar 1,01 persen yaitu sebanyak 2 kasus,” kata Yessy Kurniati dalam kegiatan press release akhir tahun 2024 di Aula Polresta Bukittinggi, Selasa (31/12).

Terkait penindakan terhadap pelanggaran berlalu lintas selama 2024 ujar Yessy, maka

Satuan Lalu Lintas( Satlantas) Polresta Bukittinggi memberikan teguran sebanyak 3.884 kali dan melakukan 6.194 penilangan kepada pelanggar.

Disamping itu, selama 2024 telah terjadi sebanyak 181 kasus kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor 239 unit, mobil penumpang 65 unit, bus 2 unit, dan mobil beban atau truk 10 unit.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu sebanyak 164 kasus, maka terjadi kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 10 persen di 2024. Dari 181 kasus kecelakaan lalu lintas itu tercatat 36 orang meninggal dunia, 321 orang luka ringan dan 10 orang luka berat,” terang Kapolresta Yessy Kurniati.

Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas imbuhnya, maka selama 2024 Satlantas Polresta Bukittinggi telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka pelanggaran  dan kecelakaan lalu lintas.

Upaya yang dilakukan itu diantaranya melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui berbagai program, seperti Police Go To School/ Campus, Program Polisi Sahabat Anak, dan Program Jumat Berkah.

Kapolresta mengaku, jumlah personil Polresta Bukittinggi di 2024 adalah sebanyak 473 personil. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayah hukum Polresta Bukittinggi yang berjumlah 428.677 jiwa, menjadikan rasio Polisi 1 : 907, yakni satu personil Polri melayani 907 penduduk.

Menurutnya, mengacu pada rasio ideal Polisi di satu wilayah menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni 1 : 450, dan berdasarkan Daftar Susunan Personil Polri (DSPP), Polresta Bukittinggi idealnya memiliki 1.236 personil.

“Jadi saat ini Polresta Bukittinggi masih  kekurangan personil sebesar 61,73 persen,” tutur Kombes Pol Yessy Kurniati. (Ridwan)