Asisten 3 Setdako Lantik Dua Pelaksana di DPMPTSP Bukittinggi

Bukittinggi, – Asisten 3 Setdako Bukittinggi, lantik dua pejabat di lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Proses pengambilan sumpah, dilaksanakan di ruang keja Asisten 3 Setdako, Selasa (31/12).

Dua pejabat yang dilantik itu, Henny Astuti dan Linda Sulastri. Keduanya dilantik sebagai penata perizinan ahli muda, setelah enam tahun lebih berkecimpung di dunia perizinan.
Dalam sambutannya, Syafnir, menyampaikan, salah satu tugas pokok di pemerintahan, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. DPMPTSP merupakan dinas yang banyak bergerak bidang perizinan dan sangat berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Tentu dengan dilantiknya sebagai pejabat fungsional pratama perizinan, akan ada tanggung jawab lebih besar yang akan diemban pada dua pegawai kita ini. Kami berharap tentunya ada peningkatan profesionalitas kerja, seiring dengan hak yang diterima nantinya,” ungkapnya.

Syafnir menambahkan, Pemko Bukittinggi melalui DPMPTSP, juga dinilai setiap tahun, diantaranya ZIWBK dan P2HAM. Dimana, pada tahun ini Bukittinggi mendapat nilai yang tinggi.

“Untuk itu, harus ada inovasi yang terus dilahirkan demi peningkatan layanan pada masyarakat. Sehingga apa yang masyarakat butuhkan, dapat difasilitasi dengan baik, cepat dan mudah. Selamat pada pejabat yang telah dilantik hari ini,” ujarnya.
Proses pelantikan dihadiri langsung Kepala DPMPTSP dan Kepala BKPSDM, serta sejumlah pegawai di DPMPTSP Bukittinggi.

(Ridwan/*)