Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri .AP lakukan sosialisasi Perda no O2 tahun 2024 tentang trantibum dan Pekat

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Bukittinggi ,Walikota Bukittinggi melalui Kasat pol pp JONI FERI, AP. Melaksanakan giat silahturahmi sekaligus  Sosialisasi perda 02 tahun 2024 tentang trantibum yang terkait dengan penyakit masyarakat (pekat).

Kegiatan dilakukan  bersama niniak mamak pangka tuo nagari, dan pengurus KAN Kurai limo jorong serta ketua

Parik paga nagari kurai, duduk bersama demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Khusus nya di wilayah kota bukittinggi, dan bersama2 menjaga anak kemenakan agar terhindar dari hal- hal yang selama ini sudah meresahkan di kalangan masyarakat .

Niniak mamak nagari kurai  beserta parik paga nagari kurai limo jorong sepakat bersama2  dengan pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kota Bukittinggi untuk memberantas penyakit masyarakat terutama LGBT.

Kegiatan dilakukan  dengan fungsinya masing2, menghidupkan kembali kearifan lokal dan tatanan hidup banagari sehingga tidak ada ruang serta tempat bagi orang2 pelaku penyakit masyarakat.(*)