HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Palembang– Sudartik (38), sudah menjadi korban penganiayaan membuat, Dirinya mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Sabtu, (04/11/2023), siang.
Maksud kedatangan warga Jalan Syakyakirti Lrg Pancasila Kecamatan Gandus, Kota Palembang, hendak melaporkan Tetangganya yakni berinisial L, yang setelah menganiaya dengan cara menampar korban.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang,Sudartik, menuturkan peristiwa Itu terjadi pada Jumat, (03/11/2023), sekitar pukul 07.30 wib di Jalan Syakyakirti Lrg Pancasila Kecamatan Gandus.
Berawal, saat korban Sedang Membeli Sarapan Di (TKP) Tempat Kejadian Perkara,Kemudian Anak Korban bertemu dengan anak terlapor Sambil bermain.
Lanjutnya, tiba-tiba datang terlapor yakni L, Marah langsung berkata dengan korban ” ngapo kau ngato anak aku lebos ” kemudian di jawab korban memang ado nian anak kau lebos.
Masih Dikatakan Sudartik, Sambil menjelaskan Mengungkit Permasalahan Lama” ado anak tetangga yang jatuh dari Mobil dan anak terlapor Mengatakan Tidak naik Mobil, awak naik mobil ngomong idak naik Mobil”Perihal kejadian yang lama Membuat terlapor marah dan menampar Muka korban Sebanyak Satu kali, kemudian Menjambak Rambut Korban hingga Mencakar muka dan leher tangan korban,”Ujarnya Ketika di jumpai Di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Perkelahian tersebut Sempat di lerai Oleh warga Sekitar Di (TKP), Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami Luka lebam di bagian Muka Hingga Leher akibat Terkena Luka Cakar yang dilakukan Oleh Terlapor.
Korban, berharap atas laporan Yang Ia Buat pelaku Penganiayaan Segera ditangkap,”Harapnya.
Sementara, Laporan Sudartik sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang. (Yan)
