HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Palembang- Jon Hendri alias Ujang Copet (54) Tersangka Curas tak bisa lagi mengelak ketika Diringkus anggota Unit Reskrim Polsek SU I Palembang di rumahnya Jalan Pajajaran, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (28/9) malam.
Berdasarkan data himpun, peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) itu terjadi Kamis (28/9/23) Dijalan K.H.Azhari Dibawah Ampera Kecamatan Seberang Ulu (satu) Kota palembang, sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun yang menjadi korban (Curas) yakni bernama Neneng Saat Itu sedang tertidur, Kemudian Pelaku Ujang Copet mengambil uang di dibawah alas tempat tidur
Ketika pelaku melancarkan aksinya, korban terbangun dari tidur dan langsung berteriak maling. Hal itu membuat pelaku gelap mata, hingga menghunuskan pisau ke arah paha kiri Neneng.
Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa uang korban sebanyak Rp 90.000 Rupiah Sedangkan, Neneng dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek SU l Palembang Kompol Tatang Yulianto menjelaskan,”Modusnya meminta uang secara paksa. Korban seorang perempuan, diancam dengan sajam dan mengalami luka tusuk di paha,” ucap Tatang ketika pers rilis di Polsek SU I Palembang, Jum’at (29/9) siang.
Masih Lanjut di katakan Tatang, tersangka merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Selain dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku.
“Tersangka sudah terkenal di Palembang, merupakan residivis kasus sama dan beberapa kali dipenjara. Kita kenakan Pasal 365 KUHP JO 351KUHP Dengan Ancaman Hukuman 9 Tahun penjara,Tutupnya (Yan)
