PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENGAMANAN DI KAWASAN PENDESTRIAN JAM GADANG DAN PASAR ATAS

Headlinesriwijaya.clm

Bukittinggi, Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi melaksanakan giat Penataan, Pengawasan dan Pengamanan di kawasan Pedestrian Jam Gadang dan Pasar Atas Rabu (20/09/2023)

Personil memberikan himbauan secara humanis dan persuasif kepada pedagang yang berjualan diluar ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakkan *Peraturan Daerah No 03 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.Salah satunya mengatur tentang tertib Pedagang Kaki Lima.

Kasi Pengendalian Lapangan dan Pengamanan SatPol-PP Bukittinggi Chandra Kirana, S.H, memberi arahan kepada personil yang piket malam di kawasan Pendestrian Jam Gadang agar mengisi titik plotingan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan untuk tetap menjaga kesehatan personil.

Selanjutnya personil standby hingga malam hari untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

(*)