HEADLINESRIWiJAYA.COM.-
Palembang– M.Arief Fikrian (23) warga Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Kemuning kota Palembang, (Sumsel) sumatera Selatan.kini harus berurusan dengan polisi ,usai mengaku menjadi oknum polisi gadungan yang berdinas di Polsek ilir Barat (1) satu palembang.
Oknum polisi gadungan ini, melancarkan aksinya menipu seorang wanita untuk di jadikan pacarnya.
Adapun salah satu yang menjadi korban penipuan polisi gadungan yakni FM (19) warga Kabupaten Muara Enim,Sumatera Selatan.
Ketika press rilis pada jumat (11/08/23) Kapolsek IB I, Kompol Ginanjar Alya Sukmana didampingi Kanit Reskrim, Iptu Apriansyah mengatakan,penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari korban kemudian anggota reskrim berhasil mengamankan tersangka ketika sedang berada disebuah Rumah Kosan di Jalan Rawa Jaya, Kecamatan Kemuning.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Kompol Ginanjar mengatakan,tersangka ini sudah ( 3) tiga kali melakukan penipuan( 2 ) dua kali tiket konser,dengan memasukkan orang dalam konser, dan menipu pacarnya FM,” ungkapnya .
Adapun total kerugian yang di alami korban saat ini uang tunai Rp. 7.500.000 satu buah handphone dan satu unit kendaraan sepeda motor yang di bawa kabur oleh tersangka.
“Dihadapan petugas tersangka ini
mengelabui korbannya, dengan cara memakai kaos polri bertulisan, Satreskrim Polsek ilir Barat satu, untuk memikat hati seorang wanita,” katanya
Dari tangan tersangka polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti, satu pucuk senjata api mainan dan baju kaos polri yang digunakan tersangka untuk menipu korbannya.
Atas ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya (yan)
