HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Junjati : Wajar, Warga Desak Bupati aktifkan Kades Samsul Bahri
OKI, Desakan masyarakat untuk diaktifkan kembali Samsul Bahri (SB) sebagai Kades Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI Propinsi Sumatera Selatan makin menguat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ferry Antoni meminta Bupati Ogan Komering Ilir ( OKI ) agar Bupati segera mengaktifkan SB karena sampai kasasi di Mahkamah Agung SB tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan pemalsuan tanda tangan dan tidak terbukti menyuruh siapapun.
“Sesuai putusan MA No.49.K/PID/2023 31 Januari 2023, itu menguatkan putusan PN Layu Agung, sudah berapa bulan kenapa belum ada tindak lanjut? Bagimana warga bisa tenang klaau begini,” Ujar Ferry.
Ferry menambahkan agar pemerintahan desa berjalan dengan baik dan menjaga kondusif jelang pemilu.
Sementara, kuasa Hukum SB, Junjati Patra, SH.MH mengatakan bahwa sudah dua bulan putusan inchraht terhadap SB di MA sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dan menyebut yang tak salah jangan dipersalahkan.
“Kan sudah sampai di Mahkamah Agung, menguatkan PN bahwa bukan kades pelaku pemalsu tanda tangan. Lagian sejak orang tua pelapor (erika) jadi kades tanda tangan diwakilkan karena desa di pesisir pantai dari pulau ke pulau. Jangan zholim, kalau pelapor (erika) kalah pilkades kalah saja, jangan dicari-cari kesalahan pihak yang menang,”‘ ujar mantan jurnalis tv nasional ini.
Junjati menambahkan, terlapor bisa terjerat korupsi karena terbukti menerima gaji tiap bulan selama empat tahun hasil tanda tangan yang dimasalahkannya, gaji dimakan tandatangan gaji nyuruh orang lain.
“Wajar diaktifkan segera, lagian apa yang ditunggu kan sudah inchract, kita berharap desa kondusif apalagi jelang pemilu?” Ujar aktifis PPM Sumsel ini.
Sekretaris IJTI ini yakin, Bupati OKI cukup bijak untuk mengaktifkan kembali kedudukan Syamsul Bahri, karena menjaga nama baik semua terutama aspirasi masyarakat desa yang memilihnya.(Yan)
