Warga Taja Raya II serahkan Senpira Ke Polsek Betung

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Banyuasin. Polsek Betung, Polres Banyuasin menerima Penyerahan Senjata Api  Rakitan(senpira) Laras Panjang dari warga Desa Taja Raya II melalui Ketua KNPI Betung Hadi Santoso
diterima langsung oleh Kapolsek Betung AKP Gunawan S, SH M PD dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Aiptu Anton Amri, dan KSPK Bripka Hendra Satia di depan Mapolsek Betung, Kamis (02/03/2023).

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Betung AKP Gunawan S, SH, M.Pd mengatakan Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/33/II/OPS.1.3/2023 Tgl 22 Februari 2023 ttg TMT OPS SENPI MUSI 2023. Dalam Operasi Senpi Musi 2023 yang dimulai 23 Februari sampai 10 Maret 2023 kita menghimbau kepada masyarakat diwilayah Hukum Polsek Betung.

atas himbauan itu  kesadaran masyarakat di wilayah hukumnya, kesedianya untuk menyerahkan senpi rakitan secara sukarela

”Ini adalah sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Betung,” kata Kapolsek Betung

Dijelaskannya, kegiatan penyerahan senpira tersebut merupakan sukarela dari masyarakat, yang sebelumnya sudah dilakukan himbauan kepada masyarakat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Betung.

”Kita terus mensosialisasikan dan menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal, agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian,” Tegas Kapolsek

Dia menegaskan, bagi masyarakat yang menyerahkan senpira secara sukarela kepada Polsek Betung, pihak kepolisian berjanji dan memastikan, masyarakat tidak akan di proses hukum.

”Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Betung untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah Operasi Senpi Musi 2023 telah berakhir,” bebernya.

Hadi Santoso Ketua KNPI Betung saat di konfirmasi mengatakan, mewakili warga menyampaikan bahwa penyerahan satu pucuk senjata laras panjang (senjata api) jenis kecepek dilakukan secara sukarela ke Polsek Betung.

Senjata api tersebut jelas dia, masih aktif dan merupakan milik warga Desa Taja Raya II. Senjata itu merupakan peninggalan almarhum orang tuanya, dan selama ini disimpan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.(ry)