Bacalon DPD Pertama yang Mendaftar ke KPU Sumsel, Hj. Eva Susanti Cukup Syarat

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Palembang – Anggota DPD RI Dapil Sumsel Hj. Eva Susanti, SE menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Sumsel untuk calon calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Senin 26/12/22.

Saat mendaftar, Hj. Eva Susanti, SE telah menyerahkan berkas persyaratan berupa dukungan KTP ke KPU Sumsel melalui Liaison Officer (LO) Rasmi Daliana, M.Pd. Usai mendaftar dan menyerahkan persyaratan administrasi, Hj. Eva Susanti, SE mengatakan bahwa dirinya membawa 6.156 pertandingan melawan KTP masyarakat sebagai dukungan untuk saya maju pada pemilu mendatang dan dinyatakan cupuk sayarat selanjutnya akan dilombakan oleh KPU.

Dukungan tersebut berasal dari kabupaten kota se-Sumsel. Yaitu Kab. OKI, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Muba, Banyuasin, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Pali dan Kota. Palembang, Lubuk Linggau, Prabumulih. Berkas dan syarat pendaftaran pun dikatakan Eva Susanti sudah diterima KPU Sumsel. Selanjutnya dia menunggu jadwal verifikasi faktualnya oleh KPU Sumsel.

“Pendaftaran ini atas dukungan sanak keluarga, tim pemenangan, relawan dan masyarakat Sumsel. Saya berterima kasih atas dukungan ini dan saya ucapkan terima kasih banyak,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimis untuk melanjutkan pengabdian pada pertarungan DPD kali ini, bagi saya turun dan dekat dengan rakyat ada kepuasan tersendiri, rakyat butuh solusi.

“Melanjutkan periode pecalonan ke dua ini, karena saya merasakan masih banyak pengabdian saya kepada masyarakat yang perlu dilanjutkan, untuk semakin banyak membantu rakyat, mengalirkan aspirasi dan persoalan masyatakat di Sumsel” Tutur senator suara penyerahan pada pemilu 2019(*)