SKK Migas – Medco Gelar Dialog Bersama Puluhan Media

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

PALEMBANG ,- Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) bersama Medco E&P Indonesia -Medco E&P Grissik Ltd melaksanakan dialog bersama Media 2022. Acara bertemakan “Sinergi Untuk Sumsel” bertempat di The 101 Hotel Palembang Rajawali, Kamis (15/12/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn, Manager Institutional Relations SSR Hirmawan Eko Prabowo, Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, Ketua FJM H Oktaf Riady, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri serta perwakilan dari PWI daerah dan SMSI. Adapun narasumber, wartawan senior Maspriel Aries dan Ketua Asosiasi Konten Kreator Indonesia Denny Batubara yang memberikan materi tentang Konten Kreator dengan basis jurnalistik.

Foto:Leony Lervyn, senior manager Communication Medco E&P.(ist)

Dalam sambutannya, Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn mengatakan, Medco E&P terus mendukung target pemerintah dalam program 1 Juta Barel Minyak/hari (bph) dan gas sebesar 12 Miliar kaki kubik per hari pada tahun 2030.
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan produksi di lapangan migas kami di Sumatra Selatan. Medco E&P akan terus berupaya meningkatkan produksi, untuk mendukung kebutuhan gas domestik termasuk industri pupuk di Sumatra Selatan,” jelas Leony. Seraya menambahkan, Peran media sangatlah penting bagi Medco dalam menyebarluaskan informasi semua kegiatan terkait migas,”ucap Leony

Foto: ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar.

Selanjutnya Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi adanya kegiatan yang digelar SKK Migas bersama Medco. Apalagi acara bertemakan Sinergi Untuk Sumsel” dengan isi materi sudah tepat dalam dunia digital dan dihadiri konten kreator Deni Batubara yang telah berhasil menggelutinya di media sosial dan menghasilkan cuan.
“Kawan kawan bisa mempelajari dan mendalami konten kreator di platform media sosial,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Deni Batubara mengingatkan, insan pers harus hati hati dalam mengupload berita di akun sosmed sebab akun pribadi. “Sosmed bukan akun media, ya bisa dikenakan UU ITE, ” ucapnya.

Dia juga memberikan arahan dan trik- trik mengambil video untuk sosmed di snack video, you tube. “Video diedit dengan aplikasi editing lalu diapload ke ke snack vedeo, you tube dan lain lain, ” sarannya.

UU KUHP baru, sambung dia, menambah ancaman baru bagi tim kreator. “Kita ingin tim Kreator ada payung hukum, saat ini belum ada. Sebagus apapun bagus beritanya, masih tetap bagian informasi dan bisa dikenakan UU ITE, ” jelasnya.(ray)