Headline Sriwijaya.com
Lima puluh kota – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki dan Jajaran perkuat Sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lima Puluh kota.
Kunjungan Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo dan jajaran disambut baik Oleh Kepala BNNK M Febrian Jufril.
Silaturahmi dan kolaborasi ini untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Terkhusus untuk Warga Binaan Lapas Suliki mereka yang tersandung kasus Narkoba untuk bisa bekerja sama dalam Melakukan Rehabilitasi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan dirinya berkomitmen untuk memerangi Narkoba dan warga binaan yang kasus narkoba akan segera dilakukan terapi untuk rehabilitasi bersama BNNK.
Kames menambahkan hal ini bertujuan untuk “meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan seorang pecandu atau pengedar narkoba ke jalan yang benar”
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lima puluh Kota, M Febrian Jufril mendukung Lapas Suliki dalam memerangi Narkoba dan membuat rehabilitasi untuk warga binaan di Lapas Suliki.(*)
