Kaget Tagihan Listrik LPJU Naik

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Empat Lawang, kaget dengan tagihan listrik LPJU dibulan Agustus 2022 ini naik.

Pasalnya, pada bulan kemarin dishub empat lawang, membayar tagihan listrik LPJU tersebut sebesar Rp 211 juta. Sementara dibulan Agustus ini tagihan listrik nya naik kurang lebih Rp 50 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang Sormi Azhar mengatakan, meningkatnya tagihan listrik LPJU tersebut, pasca naiknya tagihan listrik LPJU.

“Terus kita juga dapat estimasi dari manager PLN, bulan desember saja kita sudah ada estimasi nya, berapa bayar, belum berlangsung,” kata Sormi.

Kedepan lanjut Sormi, akan dilakukan meterisasi, sebab jika dipakai sistem meterisasi tidak terhitung lagi jam nyala. Namun tetap memakai timer, dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi.

“Selama ini nak hidup nak mati tetap terhitung jam nyala, 211 titik jumlah tagihan keseluruhan. Dihitung biyaya kWh berapa, misalnya di daerah pasar ada 10 titik lampu kiri kanan, 5 mati, 5 hidup. Kalau makai meterisasi 5 yang hidup itulah yang kita bayar, kalau sekarang ini mau hidup atau mati tetap dibayar. makanya kedepan kita pakai meterisasi,” bebernya.

Dengan memakai meterisasi dijelaskan Sormi, maka akan menjadi pelanggan, dan jika jadi pelanggan otomatis itu juga akan menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) empat lawang.

“Jadi statusnya nanti pelanggan bukan kontrak lagi, nah apabila kita pelanggan bisa jadi pad. Kalau selama ini bukan pad lampu jalan ini, jadi kalau pelanggan jadi pad, ningkat lagi pad kita,” jelasnya.

Sementara itu Kepala ULP PLN Tebing Tinggi, Anggun Hariyadi mengungkapkan, untuk tagihan LPJU empat lawang dibulan Agustus ini sebesar Rp 264 juta.

“Ini dibulan Agustus, dan ini pasca naiknya tarif P3 untuk PJU,” ungkapnya.

Menurut informasi sambung,  Anggun, itu akan dilumasi dalam 2 hari dibulan Agustus ini,” biasanya bayar terus, tidak sampai 2 bulan tunggakan,” pungkasnya. (fz)