HEADLINESRIWIJAYA.COM
MUSI RAWAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Mura mulai Senin (31/1) berakhir.
“PPKM kita, kemarin berdasarkan instruksi Mendagri memamg kita Musi Rawas melaksanakan PPKM Level 2. Tapi itu sudah berakhir perhari ini.
Jadi dari tanggal 18 sampai 31 Januari,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Mura yang juga tim satgas Covid-19, H Aidil Rusman, Senin (31/1).
Pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. “Kita tetap harus wapada dan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes),” jelasnya.
Kata Aidil, prokes saat ini yang paling terpenting adalah menggunakan masker dan vaksin. “Vaksin harus dikejar. Apalagi sekarang vaksin sudah masuk vaksin tahap ketiga, tapi masih ada masyarakat yang ke satu dan kedua belum. Ini menjadi PR kita untuk mengimbau kepada masyarakat” timpalnya.
Hingga dengan saat ini, di Kabupaten Mura zero kasus Covid-19. Termasuk yang terbaru untuk kasus Vovid-19 varian Omicron, sudah tidak ada lagi di Kabupaten Mura. “Tapi sesuai dengan instruksi dari pusat kita harus waspada ini,” pungkasnya.(zul/ans)
