HEADLINERIWIJAYA.COM
BANYUASIN., kakek bejat Santriman (66), tega merudapaksa anak bahkan cucunya sendiri hingga hamil. Bahkan, sang cucu yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, mengalami trauma yang sangat berat.
Kasus ini, akhirnya terungkap setelah sang cucu hamil 9 minggu karena perbuatan yang dilakukan sang kakek. Karena laporan anaknya hingga Santriman ditangkap polisi.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit PPA Ipda Try Nency menuturkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dan dilakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka diamankan di rumahnya di Desa Marga Mulya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
“Dulu, tersangka ini melakukan setubuhi anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan. Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka juga mensetubuhi cucunya yang dilahirkan sang anak. Sebetulnya, ada dua korban yang disetubuhi tersangka ini,” kata kasat.(6/9)
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku Santriman, ternyata pelaku ini sudah sangat sering menyetubuhi cucunya. Namun, seingat pelaku, ia melakukan terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.
Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu. Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat. Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.
“Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami,” katanya(*)
