Headlinesriwijaya.com, MUBA – Koramil 401-01/sungai lilin, Kodim 0401/Muba senantiasa mendukung segala bentuk dan upaya program pemerintah dalam melawan pandemi COVID-19 yang diantaranya adalah program Vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat.

Hal tersebut terbukti dengan peran serta Babinsa mendampingi warga binaan di wilayah masing-masing, Koramil 401-01/Sungai Lilin Monitor kegiatan vaksinasi, pada hari Jumat tgl 3 september 2021 oleh UPT Puskesmas sungai lilin, kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin.

Turut hadir Danramil 401-01/sungai lilin Kapten Arm Indra jaya melalui Babinsa Serka Muhlisin monitoring giat vaksinasi covid-19, UPT Puskesmas sungai lilin, kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin, yg dilaksanakan pada hari ini jumat (3/9/21) Adapun dilaporkan registrasi 226.org, Divaksin 226 org, Dosis 1 Masyarakat umum 177 org, Mahasiswa 13 org, Manual 6 org(masyarakat umum) Remaja 2 org, Masyarakat rentan 2 org, Lansia 8 org, Guru 2 org, M.giovisial 2 org, Dosis 2, Masyarakat umum 12 org, Lansia 1 org, Guru 1 org, Vaksin yg dipakai hari ini Sinovac 113 vial, Kapas swab 130, Sisa vaksin, Sinovac 14 vial, Moderna 1 vial, Kipi 0
Koramil 401-01/sungai lilin, Kodim 0401/Muba melaksanakan pendampingan vaksinasi COVID-19 ini mulai dari tahap sosialiasi, pendataan hingga melaksanakan pengerahan dan pendampingan warga ke lokasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Danramil 401-01/sungai lilin, Kapten Arm Indra jaya saat ditemui di Makoramil menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan vaksinasi COVID-19 adalah wujud dukungan TNI untuk sukseskan program pemerintah sebagai upaya melawan pandemi COVID-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan vaksinasi COVID-19, guna memutus mata rantai penyebaran sehingga Bangsa Indonesia mampu mengakhiri pandemi COVID-19,” tutur Danramil.
Terpisah Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT mengatakan, kita melaksanakan Pendampingan dengan Puskesmas dengan tujuan menjaga Kondusifitas ditengah-tengah masyarakat yang Antusias untuk di Vaksin,” ujar Faris
