DENGAN PENURUNAN LEVEL PPKM SELURUH OBJEK WISATA BERBAYAR DI BUKITTINGGI DI BUKA UNTUK UMUM.

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Bukittinggi — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dimana Kota Bukittinggi ditetapkan PPKM Level 3 terhitung mulai tanggal 24 Agustus s/d 6 September 2021,

Berdasarkan tersebut
seluruh Objek Wisata berbayar termasuk kawasan taman jam gadang sudah mulai buka bagi pengunjung .

Kepala Bidang Taman Marga Satwa Bukit Kinantan ( TMSBK ) Ikbal kepada media minang satu Rabu 25/08/2021 menjelaskan,memang telah mulai dibuka untuk pengunjung dan hanya untuk 50 persen dari pengunjung biasa dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

“Bagi pengunjung tetap mematuhi prokes seeeti memakai masker.mencuci tanga ditempat yang telah disediakan dilokasi,menjaga jarak dan petugas setiap saat memantau pengunjung.”ujar Ikbal.

Menurut Ikbal dengan dibukanya objek wisata berbayar di Kota Bukittinggi tentu akan membawa angin segar bagi masyarakat khususnya bagi pedagang kecil dimana selama beberapa bulan terakhir ini sangat terpukul karena objek wisata tutup total.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Dan Olah Raga Bukittinggi Supandria mengatakan dengan telah dibukanya objek wisata menjawab ke inginan masyarakat untuk berwisata je Bukittinggi dimana selama ini ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk pengandalian penyebaran Covid 19.

Menurut Supandria beroperasi objek wisata berbayar akan berdanpak terhadap ekonomi masyarakat dan juga pemasukan Pendapatan Asli Daerah karean sektor Pariwisata unggulan PAD Bukittinggi.

“Untuk itu kepada para pengunjung selalu mematuhi Prokes dan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) baik di dalam kawasan wisata mupun diluar.” harap Supandria.( anasrul )