HEADLINESRIWIJAYA.COM.
MUSI RAWAS- Sedikitnya 254 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima penyerahan petikan keputusan Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) tentang pengangkatan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. Dimana, para CPNS yang menerima petikan keputusan ini diminta mengedepankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
administrasi mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan jumlah peserta yang lulus sebanyak 572 orang dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Dimana, setelah dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB untuk peserta yang lulus tahap akhir mencapai 254 dari jumlah formasi 255 dan nantinya diusulkan penetapan NIP dan Kantor Regional VII BKN telah menetapkan persetujuan teknis terhadap 254 orang tersebut.
Mengenai penempatan 254 calon PNS ini sendiri. Maka Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengakui 87 orang sekolah dasar negeri, 36 orang sekolah menengah pertama, 51 orang di Puskesmas, 12 orang Rumah Sakit (RS) Sobirin dan Muara Beliti, 2 orang UPT Instalasi farmasi dan UPT Laboratorium dan 66 orang perangkat daerah.
Terlepas dari itu, dengan dengan diberikannya petikan keputusan ini maka dapat dinyatakan bahwa prinsip pengadaan CPNS Mura telah dilakukan secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Mura, H Hendra Gunawan meminta agar calon PNS yang telah menerima petikan keputusan ini dapat bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan. Sebab, CPNS perlu mengedepankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, harus bersedia untuk selalu memberikan bantuan dengan ikhlas, kooperatif, santun, rendah hati, serta selalu membawa iklim sejuk.(*)
