Baru Seminggu 516 Unit Kendaran Manfaatkan Pemutihan Pajak di Samsat Banyuasin

HAEDLINESRIWIJAYA.COM, BANYUASIN .- Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2020 sampai dengan jumat ( 7/8/2020) sebanyak 516 unit kendaran yang manfaatkan Program pemutihan pajak Gubenur Sumatera Selatan , H Herman Deru

Kepala UPTB Samsat Banyuasin I, unit pelaksana Pajak daerah Propinsi Sumatera Selatan, H.Juarsa, S.Sos.MSi melalui Kasi Penetapan, Drs Ismail Anis, MSi mengatakan dari 516 unit kendaran tersebut, maka nilai uang yang masuk sebesar 326.634.900,” jadi Progernya dapat di lihat ,” ungkapnya.
saat di jumpai wartawan, jumat(7/8).

Jadi hari pertama program pemutihan pajak dari Gubenur Sumsel, H Herman Deru , mulai tanggal 1 -2 Agustus namun hari libur . Jadi di mulai tanggàl senin tanggal 3 sampai tanggal 7 Agustus 2020, wajib pajak terekap sementara 516 unit kendaran masyarakat Banyuasin yang manfaatkan pemutihan.
Untuk diketahui program pemutihan ini merupakan program bapak Gubenur Sumsel H Herman Deru.
Anis memintak kepada masyarakat Banyuasin agar menfaatkan program pemutihan.
” untuk sangksi denda dibebaskan, bayar pokok pajak saja, jadi setiap wajib pajak hanya cukup membayar pokok pajak saja. Dan biaya balik nama kendaran juga digratiskan,” Terangnya.

Menurut Anis pemutihan kali ini sangat membantu masyarakat, Dalam membayar pajak, karena momentum ini sangat langkah dan tidak ada setiap tahunnya.,” bebernya.
Jadi untuk 1 bulan ini kita coba dulu seberapa banyak kesadaran masyarakat membayar pajak kendaran, nanti dievaluasi apakah dilanjtkan apa hanya 1 bulan saja,” pungkasnya.(Heri)