7 Proritas Pelanggaran Lalin yang Ditindak Saat Operasi Keselamatan Musi 2022

HAEDLINESRIWIJAY.COM

MUBA,-– Operasi Keselamatan Musi 2022 digelar Polres Musi Banyuasin dan jajaran. Operasi ini bertujuan untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Terhitung 1 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022 kita melaksanakan Operasi Keselamatan Musi 2022,” Ujarnya Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, saat memimpim apel gelar pasukan, Selasa (01/03).

foto: Kapolres Muba AKBP Alamsyah saat memimpin Gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi 2022

Dikatakan Alamsyah, dalam Operasi tersebut terdapat tujuh pelanggar prioritas yang diberikan tindakan tegas yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, tidak menggunakan helm standar SNI, mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol, mengemudi dengan melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan berkendara secara ugal-ugalan, serta pelanggaran kendaraan yang over dimensi dan overload.

“Dengan Ops Keselamatan ini, Saya berharap masyarakat Kabupaten Muba lebih peduli terhadap keselamatan, juga turut serta memutus mata rantai penularan virus corona bagi masyarakat yang sedang berlalu lintas,” tegasnya (Ray)

Editor: Heriyanto