Tilang Elektronik Disosialisasikan

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

EMPAT LAWANG – Keberadaan tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai disosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten Empat Lawang, oleh Polres Empat Lawang.

Seperti yang dilaksanakan, Selasa (6/12) di Ruang Rapat MADANI Setda Empat Lawang, sosialisasi tentang ETLE dan applikasi Dulur Wong Kito Smart Citty Kabupaten Empat Lawang dilaksanakan.

Tidak hanya para pejabat dalam lingkungan kerja Pemkab Empat Lawang yang menjadi peserta, pada pelaksanaan sosialisasi ini juga diikuti Camat, Lurah, tokoh masyaraakat hingga Ketua RT/RW se-Kecamatan Tebing Tinggi.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari mengatakan, untuk sementara ini ada dua titik pemasangan kamera ETLE di Tebing Tinggi. Antara lain di depan Kantor Bupati Empat Lawang dan di simpang tiga Tanjung Beringin Tebing Tinggi.

Disampaikannya, pemasanga kamera ETLE, tidak semata-mata kepeluan penilangan bagi para pelanggar lalu lintas. Namun ini juga diperlukan untuk meminalisir atau mengungkap terjadinya tindak kejahatan yang terjadi di jalan raya.

“Seperti yang dilakukan Polres Empat Lawang beberapa waktu lalu. Ada suatu kasus curanmor yang berhasil diungkap, hanya melalui bukti rekaman ETLE,” ungkap AKP Desi Azhari.

Sementara, Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin mengatakan, mendukung keberadaan ETLE di Kabupaten Empat Lawang. Apa lagi pemasangan ETLE tersebut demi kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang itu sendiri.

Jika saat ini kamera ETLE sudah terpasang di dua titik, maka kedepanya Pemkab Empat Lawang, siap membantu Polres Empat Lawang memasang kamera ETLE di titik-titik yang lain.

“Sejauh itu demi kemaslahantan bersama, Pemkab siap mendukung,” ucapnya. (rz)

Komentar