48 Desa di Banyuasin Akan mengelar Pilkades Serentak 9 September 2023, ini Daftar Desanya?

HEADLINESRIWIJAYA.COM.-

BANYUASIN, Berikut ini daftar 48 desa di Kabupaten Banyuasin yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini. Pilkades serentak akan diselenggarkan di 48 desa yang tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan, pada 9 September 2023 mendatang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakatan (DPMD) Banyuasin, Rayan Nurdinsyah,SSTP, MSi  melalui Kabid Pemerintah Desa ( Pemdes)Lendra Syahputra, SH MH saat disambangi diruang kantornya, Senen(4/9/2023) mengatakan, bahwa Tahapan Pilkades sudah berjalan. sesuai keputusan Bupati Banyuasin Nomor 493/ KPTS/ DPMD/ 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nanyuasin nomor 424/ KPTS/ DPMD/ 2023 Tentang penetapan desa , Metode/ cara dan jadwal pemilihan kepala desa dalam kabupaten Banyuasin 2023.

Saat ini, kata dia, tahapan telah memasuki masa tenang pembuatan TPS tanggal 5 sampai 8 september 2023. dari Bulan Mei mulai persiapan, pencalonan, pemungutan suara, akhirnya pada 9 september mendatang pelaksanaan pemunggutan suara.

Lendra Berharap dalam pelaksanaan  Pilkades serentak nanti bisa berjalan dengan Lancar, damai dan sukses tanpa ada Masalah.

” DPMD kabupaten Banyuasin telah melakukan persiapan untuk proses pemilihan kepala desa tersebut, diantaranya pembentukan Panitia, sosialisasi hingga sampai dengan pelantikan kepala desa”, jeladnya.

Berikut 48 desa dari 18 kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang akan menggelar Pilkades Serentak 9 September 2023

kecamatan Banyuasin I

Desa Tirto Sari,
DesaPerambahan Baru,
(Pemilihan cara Manual )

Kecamatan Banyuasin II

Desa Sungsang II
( Pemilihan  E- Voting)

Kecamatan Banyuasin III

Desa Terentang,
Desa Tanjung Kepayang
Desa Sukaraja Baru
Desa Telangu.
( Pemilihan cara Manual )

Kecamatan Pulau Rimau

Desa. Dana Mulya
Desa Senda Mukti
Desa Banjar Sari
Desa Tabuan Asri
( Pemilihan cara Manual)

Kecamatan Betung

Desa Taja Indah
Desa Taja Raya II
( Pemilihan cara E- Voting)

Kecamatan Muara Telang

Desa Panca Mukti
Desa Mekar Sari
Desa Upang Cemara.
(Pemilihan cara Manual )

kecamatan Makarti Jaya

Desa Upang Makmur
Desa Tanjung Baru
( Pemilihan cara Manual )

kecamatan Talang Kelapa

Desa Sungai Rengit murni
(Pemilihan cara Manual )

Kecamatan Rantau Bayur 

Desa Tanjung Menang,
Desa Seri Jaya,
Desa Talang Kemang,
Desa Singai Lilin.
(pemilihan cara manual)
Desa Tebing Abang
(Pemilihan cara E-Voting)

Kecamatan Tanjung Lago

Desa Tanjung Lago
(Pemilihan cara E-Voting )

Kecamatan Muara Sugihan

Desa Indrapura
Desa Mekar jaya
Desa Sido Makmur
(Pemilihan cara Manual)

Kecamatan Air Salek

Desa Solok Batu,
Desa Bintaran,
Desa Enggal Rejo,
(Pemilihan cara Manual)

Kecamatan Tungkall Ilir

Desa Suka Karya,
Desa Panca Mulya
Desa Suka Jaya
( Pemilihan cara E- Voting )

Kecamatan Suak Tapeh

Desa Biyuku
Desa Bengkuang
(Pemilihan cara Manual )

Kecamatan Sembawa 

Desa Santan Sari
Desa Limau
Desa Muara Damai
Desa Purwosari
( Pemilihan cara Manual )

Kecamatan Sumber Marga Telang

Desa Sumber Kaya
Desa Talang Lubuk
(Pemilihan cara Manual)

Kecamatan Air Kumbanng

Desa Kumbanng Padang Permata,
Desa Muara Baru,
Desa Tirta Makmur,
Desa Budi Mulya,
Desa Air Kumbanng Bakti,
(Pemilihan cara Manual )

Kecamatan Selat Penuguan

Desa Purwodadi,
(pemilihan cara Manual)

 

Editor: Heriyanto