Polres Muba Musnahkan 104 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu-Sabu 

HEADLINESRIWIJAYA.COM

MUBA,— Polres Muba  melaksanakan pemusnahan Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di halaman Mapolres Muba Jalan Merdeka, Kelurahan serasan Jaya, kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (18/3/2022) Pukul 14.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik menyampaikan bahwa tangkapan narkotika tingkat polres ini sangat luar biasa karena jumlah barang haram yang di ungkap sangat banyak sehingga kita bisa menyalamatkan ribuan generasi Anak bangsa dan pelaku akan kita hukum dengan sangat maksimal jelasnya.

Lanjut Alamsyah, Saya ucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada Satresnarkoba polres Muba serta jajaran Polsek dengan prestasi yang Luar biasa ini ungkapnya.

Adapun BB yang di musnahkan ; Narkotik jenis ganja sebanyak 100 kg Hasil tangkapan pada tgl 8 januari 2022 TKP Jalan Lintas palembang jambi depan polsek Bayung Lincir dengan tersangka Ferry Sandra, Amel Fahran,Andi Saputra.Sedangkan Barang bukti Sabu sabu seberat 1,7 kg hasil tangkapan pada tgl 25 pebruari 2022 TKP Dusun lV desa supat kecamatan babat supat dengan tersangka Fitralia alias Afek bin Zaini.
Turut Hadir, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessyi SH.,SIk.,MSi, Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan S.S.T.,M.T, Kajari di wakili Haryanto SH, kepala pengadilan Agama Waluyo S.Ag.,M.Ag, Perwakilan Puslabfor polda sumsel IPTU Indra Taufik, Kalapas Kls IIB Muba Ronald Heru Praptama Amd Ip SH.MH, PJU polres Muba, kasat serta Kabag. (rel)

Editor: Heriyanto