20 Kilogram Ganja Kering Dan 1.991 Kilogram Sabu, Di Musnahkan BNNP Sumsel.

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

Palembang-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 20 kilogram ganja kering, dan Narkotika jenis Sabu seberat 1.991 Kilogram.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan tiga orang tersangka maupun pihak dari kepolisian polda sumsel,dan kejaksaan tinggi provinsi Sumatera selatan. Yang ikut menyaksikan langsung acara kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan dihalaman kantor bnnp pada Kamis (21/3/2024)

Untuk narkotika jenis ganja kering sebanyak 20 kilogram dimusnahkan petugas bnnp dengan cara dibakar, kemudian barang bukti sabu seberat 1.991 Kilogram dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur cairan porstex lalu dibuang ke saluran air.

Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol DRA Basani R Sagala MH mengatakan,barang bukti yang dilakukan pemusnahan pada hari ini merupakan Hasil upaya pengungkap kasus yang dilakukan oleh anggota BNNP bada bulan Januari hingga bulan Maret 2024.

Lanjut Basani menambakan, Untuk barang bukti narkotika jenis Ganja didapatkan dari dua orang tersangka yakni Juliansa sebanyak 5.184,29 gram dan Joni Irwansyah sebanyak 15.291,98 gram.di daerah kabupaten Empat Lawang.sedangkan hasil barang bukti Sabu diungkap di Kota Palembang dari tersangka Dedy sebanyak 1.991 gram,” katanya

“para tersangka merupakan kurir dan diberi upah.”Hasil pengakuan ganja hanya ratusan ribu berbeda dengan kurir Sabu bisa mencapai Rp1 jutaan. Kalau mereka jaringan lama itu masih kita kembangkan,” jelasnya.

Diakui Basani R Sagala bahwa saat ini memang peredaran ganja sedang marak dikarena mudah didapat dan harganya yang lebih murah dari narkotika lainnya. “Selain itu pemasaran juga di kalangan yang menengah kebawah, bisa kalangan pelajar, mahasiswa, karena keuangan yang terbatas,” tuturnya.

Ditambahkan Basani, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. “Kita akan tutup jalur lintas yang rutin barang tersebut melintas, baik dari luar kota Palembang atau menuju ke Palembang,”tutupnya (yan).

Editor: Heri chaniago

Komentar