Headline Sriwijaya Online,
MURATARA – Sedikitnya 18 orang terdiri dari 15 laki-laki dan 3 perempuan diamankan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) saat penggerebekan diduga kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel. Penggerebekan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, DPO 3 C, sajam, senpi dan perjudian di duga kampung narkoba di Surulangun tersebut selain melibatkan anggota Polres juga melibatkan anggota Brimob Polda Sumsel, Sabtu (12/5/2021) sekitar pukul 05.00 wib.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengakui bahwa telah melakukan penggerebekan di duga kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Penggerebekan langsung dipimpin Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.
Dikatakannya setelah apel dilapangan
masing-masing personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian jenis barbar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Rincinya Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO 3 C), ndra Gunawan/Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba). Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution. Kemudian Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani. (Endang Saputra)






