EYS (23) warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat terpapar Covid-19 meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Ar Bunda Lubuk Linggau. Dari hasil rapid test almarhum dinyatakan positif Covid-19.
Korban sendiri meninggal dunia pagi tadi, Rabu (22/04/2020). Jenazah korban rencananya bakal diberangkatkan ke Kabupaten Lahat untuk dimakamkan di lokasi pemakaman desa kediaman almarhum.
Informasi menyebutkan, korban sendiri awalnya dirawat diagnosa awal sakit gagal ginjal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test korban dinyatakan positif Covid-19.
Mobil ambulance milik RSUD Linggau yang membawa korban bakal langsung menuju lokasi pemakaman, untuk pengawalan kepolisian Polres Lahat sudah menyiapkan satuan lalu lintas guna membuka jalan agar kendaraan tidak berhenti hingga sampai lokasi pemakaman.
Jubir Gusgas Covid-19 Lahat Toufik M Putra membenarkan informasi tersebut. Namun, dijelaskan Toufik hasil rapid test memang positif karena menurutnya rapid test belum menjamin keakuratannya.
“Memang benar hasil rapid test positif Covid-19, tapi perlu diketahui rapid test belum bisa menjamin keakuratannya. Kita masih menunggu hasil SWAB dari Balai Besar Rumah Sakit Rujukan Palembang,” tegas Toufik.
Dari berbagai sumber, fungsi rapid test dan swab test sangat berbeda. Rapid test merupakan tes (secara massal) yang berfungsi untuk screening potensi kasus positif Virus Corona di masyarakat. Sementara, swab test berfungsi sebagai standar diagnostik Virus Corona yang dianjurkan WHO (World Health Organization).
Dengan metode ini, dapat terlihat melihat ada atau tidaknya DNA virus Corona pada sampel tersebut. Uji PCR ini juga sudah digunakan luas untuk mendeteksi berbagai penyakit infeksius seperti Hepatitis, virus HIV, dan TBC.
Hasil rapid test tergolong tidak akurat jika dibandingkan dengan swab test. Sebab, antibodi tidak langsung terbentuk meski kita telah terinfeksi Virus Corona. Pembentukan antibodi butuh waktu setidaknya 7 hari sejak terinfeksi.
Seringkali didapati hasil false negative Virus Corona pada rapid test. Hasil false positive pun seringkali terjadi karena antibodi dapat terbentuk karena infeksi virus lainnya pula tidak hanya Virus Corona. Oleh karena itu, metode ini hanya digunakan untuk screening awal Virus Corona saja (apabila hasilnya positif akan dilanjutkan dengan swab test untuk memastikan keakuratan hasilnya).
Sedangkan, metode swab test lebih rumit jadi hanya bisa dilakukan di laboratorium berstandar Biosafety Level (BSL) 2, yang mana pekerja laboratoriumnya dilatih secara khusus oleh ahli patogenik dan ilmuwan kompeten, aksesnya dibatasi ketika pengujian berlangsung.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA dihubungi membenarkan adanya warga Kabupaten Lahat yang meninggal dunia di RSUD Lubuk Linggau dan rencananya bakal dibawa ke kabupaten Lahat. Sementara terkait hasil rapid test almarhum dinyatakan positif Covid 19. Irwansyah sudah menginstruksikan kepada Kapolsek di wilayah Kikim Barat untuk diadakan isolasi mandiri pihak keluarga korban.
“Sudah kita perintahkan ke Kapolsek, dalam hal ini, untuk mengimbau kepada kelurga almarhum melakukan isolasi mandiri. Petugas satuan lalu lintas sudah disiagakan untuk melancarkan kedatangan alamrhum ke lokasi pemakaman,” jelas Kapolres.
Sementara Dandim 0405/Lahat setelah menerima kabar tersebut meminta kepada Pemkab Lahat dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaksanakan protokol Covid-19. “Sudah kita komunikasikan dan minta musibah tersebut segera ditindaklanjuti sesuai protokol Covid 19,” tukasnya.
Dr. Erlindah Direktur RSUD Lahat melalui Feri Humas RSUD ketika diminta tanggapan terkait warga Kabupaten Lahat meninggal akibat terpapar Virus Corona mengatakan sedang dalam penyelidikan. (sumber : klksumatera.com)
Komentar