Usai Dilantik, Lima Kades di Kecamatan Keluang ‘Dijemur’

Advetorial350 views

  headlinesriwijaya.com-Muba Update-

Bupati Muba Dodi Reza Alek diwakili Camat Keluang Debby Heryanto SSTP, MSi melantik Lima kades di Kecamatan Keluang di ruangan gedung PKK kecamatan keluang, Rabu (22/04/20 ). Hadir diacara Danramil 0401-01 Kapten Inf Zainuri, Kapolsek Keluang AKP. Sapta Eka Yanto SH. MSi, kasi kelembagaan dan adat dinas PMD Edison, SH. MSi dan pengukuhan sumpah oleh Amir Mukminin, SPd.i KUA Kecamatan Keluang.
Kelima kades tersebut yaitu Kades Mekar Jaya (A3) Wudarlono, Tanjung Dalam Ahmad Ridwan, Cipta Praja Zaenuri, Sumber Agung (A2) Tunarto, Karya Maju (A1) Yas budaya.

Bupati Muba DR. H. Dodi Reza Alek Noerdin dalam sambutannya yang di sampaikan Camat Keluang mengatakan, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa pemerintah kabupaten Muba telah terlaksananya kedaulatan rakyat melalui pemilihan kepala desa secara demokratis dan kondusif pada tanggal 9 Maret 2020 secara serentak di 65 desa di 12 kecamatan dalam kabupaten Muba. Pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa hakekatnya merupakan ujung dari suatu proses panjang tahapan pemilihan kepala desa selama kurang lebih selam 6 bulan, namun proses ini bukanlah akhir akan tetapi merupakan awal dari pengabdian untuk enam tahun kedepan bagi kepala desa terpilih dalam mengabdikan diri, mencurahkan bakti, tenaga, serta pikirannya bagi kemajuan desanya masing- masing.

Dalam penyampainanya Camat Debby mengatakan, bahwa dalam situasi darurat bencana wabah penyakit akibat covid 19. “Hari ini kita perintahkan kabupaten harus tetap melaksanakan tugas Mandatory yakni melantik kepala desa priode 2020- 2016, tentunya dengan beberapa persyaratan dalam hal mencegah penularan covod 19,” lanjutnya.

Camat Keluang Debby saat di wawancarai awak media mengatakan, pelantikan kades ini atas dasar perintah Bupati, adanya wabah covid 19, pelantikan di laksanakan di masing- masing dikecamatan dengan memenuhi protokol kesehatan dan langsung pelatikan di laksanakan oleh masing-masing camat. Kemudian setelah usai pelatikan, kades untuk berjemur diri di halaman kantor kecamatan selama 15 menit. “Untuk mengantipasi pekenaan penyebarab virus covid 19,” ungkapnya.

Salah satu kades desa Mekar Jaya Wudarlono mengatakan, awalnya memang di agendakan di kabupaten, karena mengingat situasi virus covid 19, Bupati memberikan wewenangnya pada kecamatan untuk melantik para kades terpilih. “Ini sudah sesuai prosedur dan pak camat sudah melaksanakan, melantik kami,” sebutnya. (sumber : tabloidnpp.co.id)

Komentar