HEADLINESRIWIJAYA.COM
# Melarikan diri 2 Pelaku didor, salah satunya meninggal di TKP
MUBA– Unit Reskrim Polsek Babat Supat Polres Muba berhasil mengungkap Pelaku Pasal 365 KHUP,, penyanderaan terhadap 5 orang warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir. Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kamis (15/9/2022)
Empat orang pelaku yang menyandera lima orang desa mekar jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan unit reskrim Polsek Bayung Lincir dan polsek Babat supat Polres Muba.
Pembebasan sandera ini berlangsung cukup dramatis. Sejumlah saksi mata mengatakan, mereka sempat mendengar suara benturan kendaraan dan letusan tembakan, hingga akhirnya para sandera berhasil dibebaskan.
Dua orang tersangka yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian, salah satunya meninggal di lokasi kejadian perkara (TKP), Jalan Lintas Betung-Jambi dekat TPU Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Kamis (15/9/2022).

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto SH mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya aksi penculikan dengan cara pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku.
Oleh karena itu, setelah melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku yang berhasil diamankan masing masing Ahmad Emza mengalami luka tembak di kepala dan betis kanan (MD) , Egi Muzakir mengalami luka tembak di bokong, Febriansyah (33) warga Suka Bangun II Palembang dan Ardiansyah (25) warga Karang Anyar Gandus Palembang.
untuk pelaku Ahmad Emza merupakan pelaku 356 KUHP , ditangani Dirkrimum Polda Sumsel , pada saat itu ditangani Propam Polda Sumsel PTDH tahun 2020 pernah menjalani hukuman dan untuk polsek baying menerima 2 Laporan Polisi(LP) dengan kasus yang sama 365 KUHP pencurian dengan kekerasan. dan 3 pelaku
Jasad pelaku Ahmad Emza dibawa ke rumah sakit bhayangkara Palembang, sementara tiga pelaku lainnya diamankan di Mapolsek Bayung Lencir.
Lima orang korban masing-masing bernama Oma (65), Abdul Rahman Sayuti (35), Ujang (37), Sahwal (30), Rusdi (50) yang kesemuanya adalah warga Dusun II Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolsek Babat Supat Widya Bhakti Dira STrk saat dikonfirmasi menambahkan, pihaknya melakukan backup setelah adanya informasi dari Polsek Bayung Lencir adanya pelaku yang membawa kabur 5 orang korban ke arah Palembang.
Sayuti (35) Salah satu korban mengatakan, saat kejadian dirinya dan empat orang lainnya sedang istirahat usai muat kayu.
Tiba-tiba, pelaku datang mampir membeli minuman dan menghampiri kelima korban yang saat itu dituding sedang bermain judi. Akhirnya, kelima korban mengikuti perintah pelaku yang mengaku dari Polda Sumsel untuk naik keatas kendaraan xenia yang dikendarai oleh pelaku.
Senada juga dikatakan oleh Sawal Panjaitan (32) yang mengaku trauma atas kejadian tersebut. Dirinya meminta agar pelaku dijerat hukuman yang setimpal.
Terpisah Triono warga Mekar Jaya yang juga bakal calon kepala desa mekar jaya mengucapkan terima kasih atas ungkap kasus penyanderaan oleh jajaran unit reskrim polsek Bayung dan polsek Batsu polres Muba dalam mengungkap.pelaku penyanderan warga didesanya, semoga dengan kejadian tersebut tidak ada warga yang menjadi korban kejahatan lagi didesa, Pintaknya. (ry)
