HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Palembang-Tersangka berinisial MR (16) saat ini dilimpahkan penyidik Polda sumsel ke Polrestabes Palembang, Unit (Pidum) pidana umum guna melengkapi berkas penyelidikan pada selasa (08/08/23)
“Hal inilah di jelaskan Langsung Oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono ,S.I.K., M.H saat di wawancara awak media mengatakan tersangka yang bersangkutan masi anak anak,’Ucap Kapolrestabes Palembang.
Adapun pengungkapan perkara tindak pidana penganiayaan disertai pembunuhan, setelah anggota Satreskrim Polrestabes palembang dan Polsek ilir barat (1) satu bekerja sama dengan Pihak kepolisian Polda Sumsel di bantu Ditreskrimsus dan Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polda sumsel pada Senin 7/8/23 malam.
“Masi di lanjutkan Kapolres, peristiwa duel perkelahian satu lawan satu yang
notabenya.salah satu pihak duel korban ferdi bersama tersangka MR dari hasil pendalaman beredar video viral di media sosial instagram kami pun mendalami kejadian yang ada dan kami mendapatkan informasi bahwasanya selaku pihak lawan korban yang notabenya beda sekolah,” terang Kapolres tabes.
Berdasarkan informasi yang di dapat
kejadian (TKP)duel maut tersebut terjadi dikawasan Irigasi Ilir Barat I Palembang.pada sinin. 07/08/23 dinihari pukul 00.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik ,baju pakaian milik korban yang terkena senjata tajam milik pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka di sangkakan pasal 338 Kuhp dan pasal 351 Kuhp dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara Pungkasnya,”(yan)
