Sengketa Harta Gono-Gini, Berakhir Damai di Mediasi Kades Gajah Mati

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Musi Banyuasin – Ungkapan “damai itu indah” kembali terbukti. Kepala Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Arianto, sukses mendamaikan warganya yang tengah berseteru terkait sengketa harta bersama (gono-gini).

Peristiwa ini berawal dari gugatan perceraian antara R (32), istri, sebagai penggugat, dan B (38), suami, sebagai tergugat. Selama 16 tahun berumah tangga, pasangan ini dikaruniai dua orang putri dan memiliki sejumlah harta bersama berupa rumah, ruko, tanah kapling, kendaraan, hingga tabungan emas. Namun, seluruh aset tersebut awalnya dikuasai oleh pihak R dengan alasan demi kebutuhan anak-anak.

Tidak terima, B melalui kuasa hukumnya, Eldo Rado, SH, C.MSP, mengajukan permohonan mediasi kepada Pemerintah Desa Gajah Mati. Tujuannya agar persoalan harta bersama dapat dimusyawarahkan sebelum perceraian benar-benar diputuskan di pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, Kades Arianto memfasilitasi mediasi di kantor desa pada Kamis (21/8/2025) lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berbagi secara adil. R bersedia menyerahkan sebagian harta gono-gini kepada B, yaitu satu unit mobil Sigra beserta surat-suratnya serta emas enam suku.

Acara mediasi itu turut dihadiri Polsek sungai keruh melalui  Kapolpos Tebing Bulang dan Babinkamtibmas Desa Gajah Mati  Bripka Eberta. Ikut menyaksikan penelesaian perselisihan suami -istri terkait harta bersama ,Ia mengingatkan kedua pihak agar tetap bertanggung jawab terhadap anak-anak meski tidak lagi hidup bersama.

“Perceraian mungkin tidak bisa dihindari, tetapi tanggung jawab sebagai orang tua jangan sampai ditinggalkan. Anak-anak tetap menjadi amanah bersama,” pesannya.

Arianto, Kades Gajah  Mati saat diwawancarai mengatakan mengucapkan terima kasih kepada warga kami yang berselisih suami istri terhadap harta bersama ( gono- gini) akhirnya kata sepakat. ” Inisiatip kami membantu dan kedua belah pihak mendengarkan apa.yang di permasalahkan  akhirnya ada kata sepakat tidak ada tuntutan dibelakang hari. Kami pemerintah desa  siap membantu masyarakat desa gajah mati,  kami berharap warga kami bisa damai dan tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari, ” Tegasnya(*)