Sekda Aceh Timur Minta OPD Jangan Merekayasa Harga Barang

Aceh, Headline1,340 views

Headline Sriwijaya Online,

ACEH TIMUR, -Untuk memudahkan penyusanan anggara tahun 2022. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, MSI, mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Aceh Timur untuk menyusun standar harga barang tahun 2022.

“Dalam hal ini, saya berharap agar OPD dapat bekerja sebaik mungkin agar Aceh Timur lebih baik ,” kata Sekda Aceh Timur saat membuka rapat penyusunan standar barang tahun 2022, di Aula Setdakab Aceh Timur, Rabu (3/2/2021) saat dilansir FREELINENEWS.com

Lanjut Sekda, kegiatan tersebut penyusunan standar harga barang baru Tahun 2022 merupakan persiapan, “karena hal ini lebih cepat lebih baik dalam mempersiapkan standar harga barang untuk penyusunan anggaran tahun 2022 nanti,” ujar Ir. Mahyuddin.

Tambahnya, Standar Satuan Harga (SSH) ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi OPD untuk mempermudah dalam perencanaan kegiatan dalam proses penyusunan anggaran, dan ini untuk mendorong OPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta mempermudah bagi Tim Anggaran Pemerintah Aceh Timur dalam melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing-masing OPD.

“Karena nantinya akan membayar oleh Inspektorat. Untuk kedepan kita buat formula harga barang. Saya juga menekankan jangan merekayasa harga barang, karena akan memproduksi dengan hukum, ”kata Mahyuddin.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Timur, Muhammad Faisal, pada kesempatan yang sama menuturkan, biasanya rapat tersebut digelar pada akhir tahun, namun Pemkab Aceh Timur ingin mempercepat sehingga ketika menyusun APBK 2022 pemerintah sudah punya standar harga barang.

“Hari ini dipanggil semua dinas, sehingga penyusunan harga barang cepat selesai. Tujuan dari rapat ini, yaitu akan melahirkan buku standar satuan harga Kabupaten Aceh Timur. Seletah rapat ini selesai, Tim yang dibentuk akan turun langsung ke lapangan dengan melakukan pengecekan harga barang. (*)