headlinesriwijaya.com– Seorang pasien dalam pengawasan (PDP COVID-19) Berinisial HY (61), warga Desa Taba Rena Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas yang baru dirawat di RS dr. Sobirin Meninggal Dunia, Pada Minggu 26/04/2020 pukul 07.04 WIB.
Awalnya pasien HY, pada Hari Sabtu, 25/04/2020, dibawa oleh pihak keluargannya ke Puskesmas Selangit dan langsung dirujuk ke IGD RS dr. Sobirin dengan keluhan, Demam sejak 3 hari dan sesak nafas, serta memiliki riwayat kontak serumah dengan cucunya yang baru pulang dari Jakarta 10 hari sebelum sakit.
Setelah di Pastikan Meningal dunia, Penguburan warga PDP yang meninggal dilakukan oleh anggota Tim penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, dibantu personil keamanan dari Polres Musi Rawas dan anggota TNI.
Jenazah dibawa menuju TPU Desa Taba Rena dengan menggunakan Mobil Ambulan milik Rumah sakit Pada pukul 09.30 Wib, penguburan dilaksanakan secara Protokoler sesuai aturan penguburan Jenazah PDP Covid-19.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Humas polres Musi Rawas mengatakan dalam proses pemakaman jenazah PDP COVID-19 Tersebut, pihaknya menurunkan sedikitnya 6 personil dan di bantu 10 anggota TNI untuk mengamankan proses Pemakaman jenazah.
” Pukul 11.00 wib Pelaksanaan Penguburan Jenazah PDP Covid-19 selesai dengan aman dan Kondusif” ujar Humas polres Mura.
Terkait meninggalnya seorang pasien PDP Covid-19, dari Hasil rapid test covid-19 menunjukkan pasien HY yang meninggal dunia tidak reaktif.
” Terkait status pasien HY, Masih diduga terpapar covid19 dan saat ini pihak Dinkes sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium provinsi sumsel,” ujar Petugas Dinkes.
Penulis : Nofi Ardiyanto