Sat Lantas Polres Bukittinggi Rutin Gelar Razia Balap Liar Dan Knalpot Racing  

 

HEADLINESRIWIJAYA.ONLINE Bukittinggi.– Bukittinggi – Sehubungan dengan Informasi yang diterima Polres Bukittinggi terkait aksi balap liar serta maraknya knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat baik siang hari maupun malam hari.

Sehubungan dengan itu Polres Bukittinggi melalui Satuan Lalu Lintas Rutin menggelar dan melaksanakan razia antisipasi balap liar dan knalpot racing di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Kasubbag Humas Polres Bukittinggi Akp. R. Sitinjak, SH Senin 1/3 menjelaskan,

Kegiatan razia tersebut dilakukan Satuan lalu lintas Polres Bukittinggi dengan sistem Hunting dan Stasioner.

Dikatakan Akp. Sitinjak, pada Minggu dini hari 28/02/2021 satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knapot racing.

“Dalam hal ini Polres Bukittinggi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi dan Kab. Agam bagian Timur yang menggunakan kedaraan bermotor dalam mobilitas sehari-hari untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat peting kendaraan, gunakan helm standart ketika menggunakan sepeda motor.”ujar Sitinjak.

Untuk itu Akp. R. Sitinjak, m3ngharapkan,kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising pada kendaran baik itu knalpot standart yang telah di modifikasi maupun mengganti knalpot dengan knalpot Racing,( anasrul )