Safaruddin Dt.Bandaro Rajo dan Syamsuar Teken MoU, Pemkab Limapuluh Kota Replikasi SIJABPRI

Headline Sriwijaya.com

Pekanbaru, — Pengintegrasian dan optimalisasi pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien dalam upaya peningkatan kemampuan kinerja pemerintah dalam mengemban tugas, fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terus diakselerasikan.

Terbaru Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Gubernur Riau Syamsuar, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/ Memorandum of Undrestanding (MoU) tentang penyelengaraan kerjasama antar daerah berkaitan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penandatangan kesepakatan tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SIJABPRI).

Kegiatan MoU berlangsung di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Pekanbaru, pada Selasa (15/11/2022). Selain dengan Pemkab Limapuluh Kota, Pemkab Tanah Datar dan Pemkab Sanggau, Kalimantan Barat turut melaksanakan kegiatan serupa. Tampak Hadir Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Riau Bustami, Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ihwan, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Asisten I dan III Setdakab Limapuluh Kota Herman Azmar dan Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama, serta sejumlah Kepala Bagian Setdakab Limapuluh Kota.

Ruang lingkup kerjasama yang direncanakan dalam lima tahun kedepan tersebut meliputi 38 item diantaranya, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perdagangan, pariwisata, penelitian dan pemgembangan, kepegawaian, komunikasi dan informatika, dan 30 item lainnya.

Mengawali sambutannya, Bupati Safaruddin mengucapkan apresiasi sekaligus berterima kasih kepada Pemprov Riau yang telah menyambut baik dan mendukung penawaran kerja sama dengan menindak lanjutinya secara cepat. “Sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kerja sama antar daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, dengan lingkup antara satu provinsi dengan Kabupaten/Kota dari Provinsi yang berbatasan wajib dilakukan,” ulas Bupati Safaruddin.

Di sisi lain sambutannya, Bupati Safaruddin berharap, kerja sama yang terjalin hendaknya dapat mendukung perwujudan visi Provinsi Riau yakni Terwujudnya Riau Berdaya Saing, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia, serta dapat mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, Beradat, dan Berbudaya Dalam Kerangka Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah. “Diperlukan jalinan kemitraan dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama dalam memenuhi kebutuhan rakyat, meningkatkan perekonomian, mendukung kemajuan dalam pembangunan suatu daerah,” ujar Bupati Safaruddin. Kemudian Bupati Safaruddin mengatakan akan segera menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah terkait untuk segera menjalin komunikasi intens dengan Pemprov Riau untuk mereplikasi SIJABPRI agar segera diterapkan di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pengajuan kerja sama yang dijalin oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sanggau. Kemudian Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu Pemprov maupun Pemkab/Pemkot dalam pembangunan daerah masing-masing. Terkait dengan kesepakatan yang terjalin, Gubernur Syamsuar berharap, I novasi SIJABPRI yang diluncurkan Pemprov Riau terkait dengan pengusulan pegawai, analisis jabatan, dan evaluasi jabatan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Tidak hanya itu, Syamsuar mengatakan kesepakatan yang terjalin diharapkan tidak hanya fokus pada satu sektor saja, namun seluruh sektor yang berpotensi akan turut dikerja samakan. “Kami berharap penandatangan kesepakatan dapat mempermudah kinerja Pemerintah sehingga dapat memajukan daerah masing-masing,” pungkas Gubernur Syamsuar. (*)