RDP komisi IV DPRD Muba Pemutusan secara sepihak PT Pinago Utama

Advetorial, Berita182 views

HEADLINESRIWIJAYA.- 

Sekayu,  – Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapatan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tentang Pemutusan Kontrak Kerja Secara Sepihak di PT. Pinago Utama Tbk yang diadakan di Ruang Rapat Fraksi Gerindra Pada Hari, Senin (12/08/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edi Hariyanto, dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV H. Ahmadi, S.E, Anggota Komisi IV, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba dan DPC GRIB Jaya.

Rapat bertujuan untuk membahas tentang permasalahan terkait dengan pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh PT. Pinago Utama Tbk supaya dapat terselesaikan dengan baik serta sesuai mekanisme payung hukum yang berlaku.( adv/ heri)

 

Komentar