PWI Muba Buka Posko Pengaduan

HEADLINESRIWIJAYA.COM-Sejak 9 Mei 2020, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Musi Banyuasin membuka Posko Pengaduan di Kantor PWI Musi Banyuasin, Jalan Kolonel Wahid Udin sebelah depan Kantor Kominfo Muba. Ini sebagai wujud dukungan dan apresiasi, serta wujud Control Sosial terhadap Dampak Covid 19 dan Bantuan Langsung Tunai.

Posko pengaduan yang di buka rencana 2 cara, bisa melalui online maupun offline. Secara offline, masyarakat bisa langsung mendatangi Posko Pengaduan Dampak Covid-19 di kantor PWi, sedangkan di jalur online masyarakat bisa menghubungi Nomor wa 0813-7360-5181.

Ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Koisasi SH mengatakan Posko tersebut didirikan atas dorongan social, sebab sudah ada 3 warga yang mendatangi Kantor PWI mengeluh terkena Dampak dan tidak mendapatkan bantuan, untuk itu PWI Muba berinisiatif membuka Posko Pengaduan bagi warga yang layak namun tidak mendapatkan bantuan.

Posko Pengaduan Dampak Covid-19 dibentuk sebagai kanalisasi pengaduan, bukan mengambil peran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang di daerah. Namun lebih kepada menerima pengaduan warga terdampak Covid-19 yang butuh solusi.

Bagi masyarakat yang merasa kesulitan mengakses pelayanan yang diberikan pemerintah daerah terkait covid-19, baik itu layanan kesehatan maupun layanan lainnya kami persilakan mengadu untuk langsung kami tindak lanjuti.

Seperti saat ini, sudah dimulai BLT, dan jika di lapangan seperti bantuan tidak tepat sasaran tapi warga tidak tahu mengadu kemana. Sehingga Posko Pengaduan Dampak Covid-19 PWI Muba siap menampung.

Namun ada beberapa ketentuan agar pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti oleh Posko Pengaduan Dampak Covid-19 PWI Musi Banyuasin, Identitas pengadu harus jelas dibuktikan dengan KTP atau kartu identitas lainnya. Pengaduan berkorelasi dengan pandemi covid-19, bukan layanan reguler.

Setiap pengaduan yang bisa dipertanggungjawabkan pasti ditindaklanjuti. Sebaliknya jika pengaduannya tidak jelas, cenderung subyektif. Tentunya tidak akan ditindaklanjuti, untuk tindak lanjut pengaduan dilakukan secara profesional sesuai koridor jurnalistik serta mengedepankan asas membangun motivasi dan semangat kepada masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. Yakni dengan pemberitaan yang berimbang dengan tetap berpegang pada integritas dan profesionalisme.

“Dari laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cara ditelusuri dan nantinya akan dijembatani. Intinya memberikan wadah kepada warga terdampak karena selama ini pemerintah fokus dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Herlin.

Sementara Indra Jaya sekretaris PWI Musi Banyuasin untuk Posko benar bukan untuk mencari materi seperti yang lain, namun murni untuk membantu warga yang layak menerima bantuan namun tidak memperoleh hal tersebut.

Sebelum Posko di Resmikan sudah ada 2 Warga Kecamatan Sekayu datang mengadu dan Pertama akibat ekonomi dampak Covid, kedua akibat usai di isolasi setelah Positof Covid 19 dampak ekonomi, dan alhamdulilah berkat di dampingi mendapatkan perhatian dari Dinsos.

Terakhir hari ini usai Posko resmi di buka 1 lagi warga sekayu status ODP tidak mendapatkan bantuan sejak di Isolasi sedangkan ekonomi susah, jadi kami berharap dengan adanya Posko ini kami selaku wartawan yang bertugas dapat ikut andil untuk dapat membantu menjadi jembatan bagi warga dan dapat mendukung program pemerintah agar tepat sasaran.(Eggy)