Pria Usia 40 Tahun Perkosa Nenek-nenek

 

headlinesriwijaya.com –Nenek berinisial TK (60), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Belitang Jaya diperkosa tetangganya sendiri Ngateno (40), Desa Sumber Makmur, Kecamatan Belitang Jaya saat sedang tertidur dikediaman korban.
Akibat teriakan korban, memancing kerumunan warga sehingga tersangka berhasil ditangkap warga sekitar dan kemudian anggota Polsek Belitang III mendatangi TKP dan mengamankan tersangka,kemudian membawa tersangka ke Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersangka tertuang dalam Laporan Polisi yang tertuang dalam LP B/07/IV/2020/SUMSEL /OKUT/ Sek Belitang III, Tanggal 15 April 2020.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kapolsek Belitang III IPTU Aston Sinaga didampingi Kasubag Humas IPTU Yuli mengatakan, kejadian pemerkosaan itu terjadi Selasa (15/4) sekitar pukul 01.00 Wib di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Belitang Jaya. Saat itu korban sedang tertidur, namun terbangun setelah mendengar suara orang yang memanggil dari luar rumah dan mengabaikan suara tersebut.
“Awalnya tersangka ini memanggil korban, dari luar rumah. Namun panggilan itu ternyata diabaikan korban. Sehingga tersangka ini nekat membuka paksa pintu dapur yang saat itu sudah dalam kondisi rapuh,” katanya, Minggu (3/5).
Setelah tersangka ini berhasil masuk kerumah korban, kata Yuli, tersangka manarik paksa keluar rumah melalui pintu dapur sembari membekap mulut korban. “Disitu tersangka menyetubuhi korban. Saat kejadian itu korban berusaha berontak sambil berteriak meminta tolong, Namun tersangka menutup mulut korban menggunakan tangannya dan melakukan perbuatan sebanyak 3 kali,” jelasnya.
Warga yang mendengar teriakan korban tersebut langsung berlari menuju ke sumber suara. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut warga melihat tersangka berlari dari arah rumah belakang korban.
“Saat itu tersangka melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar dan kemudian anggota Polsek Belitang III mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti satu helai daster warna putih milik korban, satu helai celana dalam warna hijau milik korban, satu helai baju kaos lengan panjang warna biru dan lengan warna biru tua dan helai celana jeans panjang warna biru,” pungkasnya. (sumber okut pos)