BABAT SUPAT, Polisi Sektor Babat Supat Resort Muba meringkus dua orang yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Para pelaku merupakan warga Kab.Deli Serdang Sumut.
“Dua orang ini kita tangkap saat mereka sedang berada di salah satu perusahaan yang menunjuknya sebagai jasa pemasangan listrik” kata kapolres muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Muhaimin, S.Psi. Senin, (24/05/21).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari kejadian Selasa, (16/03/21) sekira pukul 10.00 wib di areal PT BAM (Banyuasin Agro Mandiri) Desa Sukamaju Kec.Babat Supat Kab. Muba. Korbannya sendiri merupakan pekerja PT. Tri Taji Karya desa Sukamaju Kec.Babat Supat(*)

